ARUS LALU LINTAS
Arus lalu lintas (traffic flow) adalah jumlah kendaraan yang melintasi suatu titik pada penggal jalan tertentu pada interval waktu tertentu dan diukur dalam satuan kendaraan persatuan waktu tertentu.
Parameter arus lalu lintas dapat digolongkan dalam dua kategori yakni :
- Makroskopis, yang merupakan parameter arus lalu lintas secara keseluruhan. Arus lalu lintas secara makroskopis merupakan suatu karakteristik secara keseluruhan dalam suatu lalu lintas yang dapat digambarkan dengan 3 parameter, yaitu : Kecepatan (speed), Arus/volume (flow/volume), dan Kerapatan (density)
- Mikroskopis, yang merupakan parameter perilaku dari kendaraan secara sendiri di dalam lalu lintas dan dengan lainnya. Secara mikroskopis, arus lalu lintas merupakan suatu karakteristik secara individual dari kendaraan yang meliputi: headway, spacing, occupancy, clearance, dan gap.
|
Salah Satu Bentuk Platoon
(sumber : oto.detik.com) |
JENIS ARUS LALU LINTAS
Arus lalu lintas secara prinsip dibedakan ke dalam dua kategori, yakni:
- Arus lalu lintas tidak terganggu (Uninterrupted flow)
- Arus lalu lintas terganggu (Interrupted flow)
Arus lalu lintas tidak terganggu (Uninterrupted flow)
Arus lalu lintas yang tidak terganggu adalah suatu kondisi arus lalu lintas yang tidak mengalami gangguan karena faktor dari luar. Dalam hal ini biasanya terjadi pada jalan bebas hambatan yang fasilitas akses keluar masuknya sangat dibatasi serta tidak terdapat lampu lalu lintas, rambu STOP maupun YIELD, atau pertemuan sebidang yang akan mengganggu. Dengan demikian arus lalu lintas merupakan produk interaksi antara kendaraan satu dengan yang lainnya dan juga dengan geometrik jalan serta lingkungan sepanjang perjalanan. Pola lalu lintas hanya ditentukan oleh tata guna lahan (land use) yang menghasilkan perjalanan (trip) yang terjadi pada jalan tersebut. Dengan demikian jika terjadi suatu kemacetan pada jalan tersebut, itu bukan karena faktor dari luar melainkan karena faktor interaksi internal, bahkan sekalipun terjadi kemacetan total (traffic jam) jalan tersebut tetap diklasifikasikan sebagai jalan dengan arus tidak terganggu.
Arus lalu lintas terganggu (Interrupted flow)
Arus lalu lintas yang terganggu adalah suatu arus lalu lintas dengan gangguan dari luar yang secara periodik akan mengganggu arus lalu lintas yang sedang berjalan. Ciri utama dari arus lalu lintas terganggu ini adalah adanya lampu lalu lintas pada persimpangan, rambu STOP atau rambu YIELD, gerbang tol, dan persimpangan sebidang.
Arus lalu lintas pada kondisi ini tidak hanya terjadi karena interaksi antara sesama kendaraan atau kendaraan dengan lingkungan saja, melainkan karena adanya gangguan tetap pada persimpangan bersinyal dengan lampu merah yang menyala secara periodik yang akan menimbulkan suatu platoon kendaraan.
Platoon
Platoon adalah suatu kelompok kendaraan yang berjalan bersama-sama dalam jarak yang berdekatan, mempunyai kecepatan yang mendekati sama. Platoon terjadi di jaringan jalan arteri dengan beberapa simpang bersinyal. Platoon ini terbentuk biasanya pada saat lampu hijau menyala dan cenderung untuk menyebar sepanjang perjalanan. Jika jarak antar simpang bersinyal cukup jauh maka platoon ini cukup mengganggu bagi kendaraan lain yang akan masuk ke ruas melalui simpang yang tidak bersinyal. Tidak ada batasan jarak tertentu sebagai patokan tentang penyebaran dari platoon kendaraan ini, namun bisa disebutkan beberapa variabel sebagai penyebabnya antara lain jumlah dan pola kendaraan yang akan masuk ke lajur dari simpang yang tidak bersinyal dan dari jalan akses langsung dari perumahan dan lain-lain.
SUMBER REFERENSI :
Catatan Kuliah Rekayasa Lalu Lintas (September 2006). Universitas Sebelas Maret Surakarta.
Artikel Terkait "Jenis Arus Lalu Lintas" :