PENGERTIAN PASAR TENAGA KERJA
Tenaga kerja adalah penduduk yang telah memasuki usia kerja, baik yang sudah bekerja maupun yang aktif mencari kerja, yang masih mau dan mampu untuk melakukan pekerjaan. Sedangkan yang dimaksud dengan Pasar tenaga kerja adalah tarik-menarik antara permintaan tenaga kerja dengan jumlah tenaga kerja yang di tawarkan. Faktor utama naik turunnya jumlah permintaan dan penawaran tenaga kerja biasanya adalah : besar kecilnya gaji yang akan diperoleh tenaga kerja dan besar kecilnya gaji yang akan dibayarkan kepada tenaga kerja.
PRINSIP PASAR TENAGA KERJA
Prinsip antara tenaga kerja dan pemberi kerja akan berlaku hukum ekonomi, yaitu dimana pekerja harus berusaha mendapatkan hasil upah yang sebesar-besarnya untuk memenuhi segala kebutuhan sehari-hari. Demikian juga dengan pemberi kerja akan berusaha mengeluarkan upah yang serendah-rendahnya dengan maksud untuk meminimkan biaya yang dikeluarkan untuk tenaga kerja.
|
Tenaga Kerja
(sumber : indonesianpod101.com) |
FAKTOR YANG MEMPENGARUHI UPAH TENAGA KERJA
Dengan berlakunya hukum ekonomi maka akan mempengaruhi upah bagi para tenaga kerja, adapun faktor-faktor yang dapat mempengaruhi besar kecilnya upah tenaga kerja antara lain adalah :
- Tingkat Pendidikan Tenaga Kerja. Semakin tinggi tingkat pendidikan biasanya gaji yang diperoleh akan semakin besar. Demikian juga dengan jabatan yang diperoleh dalam perusahaan, jika pendidikan semakin tinggi maka akan semakin tinggi pula jabatan yang akan didudukinya.
- Tingkat Keahlian Tenaga Kerja. Sama halnya dengan tingkat pendidikan, keahlian yang dimiliki semakin besar maka peluang untuk mendapatkan gaji lebih akan terbuka.
- Tingkat Pengetahuan yang dimiliki tenaga kerja. Begitu juga dengan tingkat pengetahuan yang dimiliki akan mempengaruhi seberapa besar gaji yang akan diperoleh.
- Tingkat Produktivitas Tenaga Kerja. Biasanya produktivitas tenaga kerja akan tercapai pada saat berusia 15 hingga 64 tahun. Kurang dari 15 tahun masih kategori anak-anak, sedangkan apabila berusia lebih dari 64 tahun sudah memasuki usia pensiun.
KLASIFIKASI TENAGA KERJA
Secara umum tenaga kerja terbagi atas 4 (empat) golongan, antara lain sebagai berikut :
- Tenaga Kerja Terdidik. Yaitu tenaga kerja yang memiliki kelebihan dengan mengikuti pendidikan-pendidikan resmi yang diselenggarakan oleh negara maupun swasta. Golongan tenaga kerja seperti ini biasanya memiliki surat / ijazah yang telah diakui. Contohnya pekerjaan guru harus memiliki ijazah pendidikan kuliah di perguruan tinggi keguruan. Pekerjaan dokter harus memiliki ijazah pendidikan kedokteran dari perguruan tinggi resmi.
- Tenaga Kerja Terlatih. Yaitu tenaga kerja yang memiliki kelebihan dengan mengikuti kepelatihan-kepelatihan yang diselenggarakan oleh negara maupun swasta atau lembaga-lembaga tenaga kerja. Contohnya pekerjaan baby sister, pekerjaan mekanik bengkel dan tukang potong rambut profesional. Mereka mendapatkan pekerjaan setelah memiliki ketrampilan yang terlatih dengan baik.
- Tenaga Kerja Terdidik dan Terlatih. Yaitu tenaga kerja yang memiliki kelebihan selain mengikuti pendidikan resmi juga memiliki ketrampilan lain yang menunjang dalam pekerjaan. Sebagai contoh seorang calon tenaga kerja yang memiliki ijazah dari perguruan tinggi namun juga memiliki keahlian beladiri. Atau selain berpendidikan tinggi calon pegawai juga menguasai komputer dan perakitannya. jenis tenaga kerja seperti inilah yang paling banyak dibutuhkan dalam suatu perusahaan.
- Tenaga Kerja Tidak Terdidik dan Tidak Terlatih. Yaitu tenaga kerja yang tidak memiliki ketrampilan maupun pendidikan, akan sangat sulit mendapatkan pekerjaan. Selain kurang berpengalaman, tenaga kerja golongan ini juga membebani perusahaan apabila dipekerjakan.
UPAYA PENINGKATAN KUALITAS TENAGA KERJA
Guna meningkatkan kualitas bagi para tenaga kerja, ada beberapa usaha yang dapat dilakukan, antara lain adalah :
- Pelatihan Tenaga Kerja. Yaitu keseluruhan kegiatan untuk memberi, memperoleh, meningkatkan serta mengembangkan kompetensi kerja, produktivitas, disiplin, sikap, dan etos kerja pada tingkat ketrampilan dan keahlian tertentu sesuai dengan jenjang dan kualifikasi jabatan atau pekerjaan.
- Pemagangan. yaitu merupakan bagian dari sistem pelatihan tenaga kerja yang diselenggarakan secara terpadu antara pelatihan di lembaga pelatihan dengan bekerja secara langsung di bawah bimbingan dan pengawasan instruktur atau pekerja yang telah berpengalaman dalam proses produksi barang / jasa di perusahaan. Upaya ini dilakukan dalam rangka menguasai ketrampilan dan keahlian tertentu.
- Perbaikan Gizi dan Kesehatan. Yang dimaksudkan dalam hal ini untuk mendukung ketahanan fisik dalam bekerja dan meningkatkan kecerdasan tenaga kerja dalam menerima pengetahuan baru dan meningkatkan semangat kerja.
Belajar Praktis IPS Ekonomi Kelas XII IPS dalam Lembimjar Neutron Yogyakarta
Sudarmi, Sri., Waluyo. 2008. Galeri Pengetahuan Sosial Terpadu. Semarang : PT. Sindur Press
Artikel Terkait "Pasar Tenaga Kerja" :